ETLE DITLANTAS PMJ

CAKRA PRESISI

Catatan Konfirmasi Riwayat Pelanggaran Lalu Lintas

Dalam Rangka Mendukung Tugas Pelayanan Kepolisian e-Policing, Implementasi Smart Security Menuju Kamseltibcar Lantas Modern.

Pelajari Sistem
SCROLL

Kondisi Saat Ini

Sistem penanganan pelanggaran lalu lintas elektronik (ETLE) masih menghadapi sejumlah hambatan operasional yang memerlukan solusi digital terpadu.

Validasi Data Manual

Petugas melakukan validasi data capture baru sebelum dikirimkan kepada pelanggar, menyebabkan keterlambatan proses.

Kecepatan Informasi Lambat

Masyarakat membutuhkan waktu minimal 3 hari untuk mengetahui jika melakukan pelanggaran, dikarenakan proses validasi, cetak, dan kirim surat secara manual.

Input Blangko Manual

Pelanggar menunggu petugas melakukan input blangko tilang secara manual, baru kemudian menerima informasi penyelesaian perkara tilang.

Sistem Blokir Kendaraan

Setelah hari ke-8 masyarakat tidak konfirmasi, atau hari ke-15 tidak bayar, data kendaraan masuk blokir dan dikirim ke Subdit Regident secara manual satu persatu.

Masalah Blangko Tilang

Blanko tilang masih menggunakan kertas — anggota harus menulis setiap perkara secara manual sebelum dikirim ke Kejaksaan Terkait.

Buka Blokir Manual

Setelah membayar denda, masyarakat harus ke Posko Gakkum untuk mengambil permohonan buka blokir yang kemudian diproses Subdit Regident secara manual.

Alur Sistem Cakra Presisi

Sistem bekerja secara otomatis mulai dari tangkapan kamera ETLE hingga notifikasi ke pelanggar melalui WhatsApp.

▶ Alur Pengiriman

1
Perangkat ETLE Kamera ETLE menangkap data pelanggaran lalu lintas
2
Capture Data gambar dan informasi kendaraan diambil oleh sistem
3
Sistem ETLE NAS Data diterima dan diproses oleh server pusat
4
Validasi Otomatis Sistem memvalidasi data kendaraan secara otomatis
Tidak Valid → Blokir
Valid → Kirim WA
5
Notifikasi WhatsApp Pelanggar menerima notifikasi otomatis via WhatsApp dari ETLE Ditlantas PMJ

▶ Alur Konfirmasi

1
Data Pelanggaran Diterima Pelanggar mendapat notifikasi data tilang
2
Tiga Jalur Respon Pelanggar dapat memilih tindakan:
Sanggahan
Tidak Konfirmasi
Konfirmasi
3
Sanggahan Kendaraan terjual / Data tidak sesuai / Duplikasi NOPOL / Kendaraan hilang → Diproses petugas
4
Tidak Konfirmasi Kendaraan masuk data blokir otomatis
5
Konfirmasi → Input Blangko Informasi tilang dikirim via WhatsApp
Tidak Bayar → Blokir
Bayar → Selesai

Fitur Unggulan

Cakra Presisi mengintegrasikan berbagai komponen cerdas untuk mempercepat dan mengotomasi proses penindakan pelanggaran lalu lintas.

📡

Notifikasi WhatsApp Otomatis

Notifikasi tilang dikirim langsung ke nomor HP pelanggar melalui WhatsApp resmi ETLE Ditlantas PMJ secara real-time setelah capture ETLE.

🚨

Alarm & Notifikasi Data Litsus

Sistem mendeteksi kendaraan bermasalah secara otomatis saat terdeteksi kamera ETLE dan langsung mengirimkan alarm.

Nopol Palsu Kendaraan Hilang Data Tidak Sesuai Alarm TMC Notif Petugas
🔒

Blokir Otomatis

Integrasi langsung dengan Sistem Regident dan Bapenda. Blokir STNK dilakukan otomatis oleh sistem tanpa intervensi manual.

ETNAS
Regident
Bapenda
Blokir Otomatis
🔓

Buka Blokir Otomatis

Setelah pelanggar melakukan pembayaran denda tilang, proses buka blokir kendaraan berjalan otomatis tanpa perlu ke Posko Gakkum.

Bayar Tilang
e-Tilang
Buka Blokir
📄

Blangko Tilang Elektronik

Eliminasi blanko tilang kertas dengan sistem e-Tilang paperless. Proses tilang dari capture hingga pengiriman ke Kejaksaan dilakukan sepenuhnya secara elektronik.

Validasi Data Otomatis

Data kendaraan pelanggar divalidasi secara otomatis oleh sistem, memangkas waktu proses dari 3 hari menjadi real-time tanpa perlu intervensi petugas.

Dampak Nyata

Data operasional Cakra Presisi menunjukkan hasil signifikan dalam efisiensi penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah PMJ.

4.284
Rata-rata konfirmasi per hari
Periode 08–17 Maret 2025
2.392
Rata-rata pembayaran per hari
Periode 08–17 Maret 2025
900 Jt
Estimasi titipan denda per hari
Rupiah / hari
35%
Penurunan pelanggaran ETLE
Dalam kurun waktu 1 bulan setelah implementasi
150rb
Rata-rata capture per hari
Sejak Januari 2025
Real-time
Kecepatan notifikasi pelanggar
Dari sebelumnya minimal 3 hari