Dalam Rangka Mendukung Tugas Pelayanan Kepolisian e-Policing, Implementasi Smart Security Menuju Kamseltibcar Lantas Modern.
Pelajari SistemLatar Belakang
Sistem penanganan pelanggaran lalu lintas elektronik (ETLE) masih menghadapi sejumlah hambatan operasional yang memerlukan solusi digital terpadu.
Petugas melakukan validasi data capture baru sebelum dikirimkan kepada pelanggar, menyebabkan keterlambatan proses.
Masyarakat membutuhkan waktu minimal 3 hari untuk mengetahui jika melakukan pelanggaran, dikarenakan proses validasi, cetak, dan kirim surat secara manual.
Pelanggar menunggu petugas melakukan input blangko tilang secara manual, baru kemudian menerima informasi penyelesaian perkara tilang.
Setelah hari ke-8 masyarakat tidak konfirmasi, atau hari ke-15 tidak bayar, data kendaraan masuk blokir dan dikirim ke Subdit Regident secara manual satu persatu.
Blanko tilang masih menggunakan kertas — anggota harus menulis setiap perkara secara manual sebelum dikirim ke Kejaksaan Terkait.
Setelah membayar denda, masyarakat harus ke Posko Gakkum untuk mengambil permohonan buka blokir yang kemudian diproses Subdit Regident secara manual.
Cara Kerja
Sistem bekerja secara otomatis mulai dari tangkapan kamera ETLE hingga notifikasi ke pelanggar melalui WhatsApp.
Kemampuan Sistem
Cakra Presisi mengintegrasikan berbagai komponen cerdas untuk mempercepat dan mengotomasi proses penindakan pelanggaran lalu lintas.
Notifikasi tilang dikirim langsung ke nomor HP pelanggar melalui WhatsApp resmi ETLE Ditlantas PMJ secara real-time setelah capture ETLE.
Sistem mendeteksi kendaraan bermasalah secara otomatis saat terdeteksi kamera ETLE dan langsung mengirimkan alarm.
Integrasi langsung dengan Sistem Regident dan Bapenda. Blokir STNK dilakukan otomatis oleh sistem tanpa intervensi manual.
Setelah pelanggar melakukan pembayaran denda tilang, proses buka blokir kendaraan berjalan otomatis tanpa perlu ke Posko Gakkum.
Eliminasi blanko tilang kertas dengan sistem e-Tilang paperless. Proses tilang dari capture hingga pengiriman ke Kejaksaan dilakukan sepenuhnya secara elektronik.
Data kendaraan pelanggar divalidasi secara otomatis oleh sistem, memangkas waktu proses dari 3 hari menjadi real-time tanpa perlu intervensi petugas.
Pencapaian
Data operasional Cakra Presisi menunjukkan hasil signifikan dalam efisiensi penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah PMJ.